JAKARTA, iNews.id – Sejumlah akun TikTok orang dewasa mengeluhkan ikut terblokir imbas dari penertiban Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah berupaya membersihkan jutaan akun anak di bawah umur.
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi mengatakan penertiban akun masih dalam proses pengembangan sistem. Ini tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan identifikasi.

Baca Juga
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
“Proses mengenali pengguna di bawah umur itu masih terus kami kembangkan dan dilakukan bertahap. Jadi memang tidak sebentar,†ujarnya di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (28/6/2026).

Namun, dia memastikan masalah tersebut sudah ditangani dan sistem telah diperbaiki. Untuk pengguna yang masih mengalami kendala, TikTok membuka jalur pengaduan melalui help center agar akun bisa dipulihkan secepatnya.
Baca Juga

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!
“Langkah-langkahnya sudah di-resolve dan akun-akun yang terdampak sudah aktif kembali,†katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Related News

